.:: Rumah Sakit Islam Sakinah ::. Visitasi Perpanjangan Izin PJK 3 RSI Sakinah Oleh DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Timur
Visitasi Perpanjangan Izin PJK 3 RSI Sakinah Oleh DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Timur
Disnaker bersama tim K3 di RSI Sakinah Mojokerto

Mojokerto, 27 September 2024-Rumah Sakit Islam Sakinah dengan bangga mengumumkan bahwa mereka sedang memperpanjang sertifikasi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK) 3, yang menandakan komitmen mereka terhadap pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan kerja di RSI Sakinah.

"Karena memang ada kewajiban dari perusahaan itu untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja. Jadi semua perusahaan wajib menyelenggarakan pelayanan itu," Ujar Padmi Marsiti S.T selaku Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur pada saat melakukan visitasi perpanjangan izin PJK3 di RSI Sakinah.

Pelayanan kesehatan kerja sebagai wujud perlindungan kepada tenaga kerja. Tetapi bentuk penyelenggaraannya bisa dilakukan dengan mengadukan pelayanan kesehatan kerja sendiri dan juga bisa mengajak kerjasama perusahaan di sekitarnya. Serta meningkatkan kesehatan karyawan di tempat kerja bertujuan sebagai deteksi dini dan pencegahan Penyakit Akibat Kerja atau Kecelakaan Akibat Kerja sehingga menambah Produktifitas Perusahaan dan mencapai zero incident.

Dengan sertifikasi PJK 3, RSI Sakinah siap memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, serta berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesehatan tenaga kerja secara menyeluruh.

RSI Sakinah adalah Rumah Sakit Islam yang berdedikasi untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan menyeluruh. Dengan fasilitas modern dan tenaga medis yang profesional, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi semua tenaga kerja.

 


Layanan
Dokter
Caesar Muslimah
Copyright © 2024. Rumah Sakit Islam Sakinah | Online: 1 | Hits: 612 / 822846